News . 25/07/2023, 20:03 WIB

Bawaslu Sebut Baju Hitam Putih Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran Kampanye

Baju Hitam Putih Ganjar Pranowo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons Baju Hitam Putih Ganjar Pranowo. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, desain baju hitam putih yang digunakan capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bukan pelanggaran kampanye.

"Ya, tidak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak, kan tidak masalah," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa 25 Juli 2023.

Menurut dia, tidak ada larangan mengenai penggunaan baju kampanye. 

Sebab, baju kampanye merupakan salah satu hak kebebasan untuk memperkenalkan diri.

"Yang penting tidak mengajak ya monggo-monggo saja. Itu hanya mode, masa kami larang mode, kan bahaya juga," tambahnya.

BACA JUGA:

Ia mengatakan atribut kampanye justru dilarang dan termasuk pelanggaran ketika masuk hari pemungutan suara.

"Misalnya dulu kan ada yang pakai kotak-kotak masuk tempat pemungutan suara (TPS), kotak-kotaknya bukan warna ya, warna merah. Zaman Pak Jokowi, kemudian putih-putih Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," jelas Bagja.

Sebelumnya, pada Rabu (19/7), bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyebut desain baju hitam putih yang digunakannya, diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pak Jokowi memberikan desain baju yang saya pakai ini," katanya usai bertemu ratusan organisasi relawan di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu.

Ganjar bertemu para relawan pendukung dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445 H. 

Ganjar bersama para relawan, serentak menggunakan kemeja dengan motif garis hitam dan putih. 

Kemudian, Ganjar memberikan pidato politik sekitar 20 menit, dihadapan ribuan relawan dari berbagai organisasi relawan. 

Ganjar mengungkapkan desain baju tersebut diberikan Jokowi saat makan siang bersama, beberapa waktu lalu.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com