News . 21/07/2023, 10:06 WIB

Sesalkan Kasus Pernikahan Anjing Adat Jawa, Ini Langkah yang Diambil Pemprov Yogyakarta

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Ini daya aruh atau nilai-nilai ini penting untuk kita lestarikan. Kita ingin bahwa peradaban yang dipikirkan oleh manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsa, itu akan membentuk satu nilai-nilai yang menguatkan.

 

Nah ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, peruntukannya berbeda, tentunya anjingkan tidak perlu," kata dia.

 

Langkah yang Diambil Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Mengenai langkah atau tindakan apa yang akan diambil Dinas Kebudayaan DIY, Dian memaparkan bahwa pihaknya tidak membawa perkara ini ke ranah hukum.

 

Bagi Dian, merupakan kewajiban Dinas Kebudayaan sebagai Pemeliharaan Pengembangan Kebudayaan untuk meluruskan degradasi dan distorsi nilai yang terjadi di masyarakat.

 

BACA JUGA:

Karena akan berpengaruh pada penyimpangan-penyimpangan dan menyebabkan biasnya jati diri budaya.

 

"Tapi mohon maaf saya tidak bisa menahan beberapa teman paguyuban yang memang menjadi bagian konsen penggunaan dan pelesarian budaya kalau mereka melakukan somasi dan protes," kata Dian.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com