Hasil Penyelidikan, Polisi Temukan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytu
- Polres Indramayu Terima Laporan Ilegal Fund Raising Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
- Profil Singkat Istri Panji Gumilang yang Ikut Diperiksa Polisi
“Fatwa MUI baru kami dapatkan Hari Selasa (18/7) kemarin, itu juga kan bahan pemeriksaan. Kemudian hasil Labfor juga baru kami dapatkan,” ujarnya.
Menurut dia, hasil Labfor yang diperoleh akan diuji lagi melalui ahli-ahli yang akan dimintai keterangannya.
“Tentu saja barang-barang ini yang nantinya akan digunakan untuk proses penyidikan, yaitu pada ahli dan lain sebagainya. Saat ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani.