Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, 2 Orang Diperiksa

fin.co.id - 17/07/2023, 19:35 WIB

Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, 2 Orang Diperiksa

Kapuspenkum Ketut Sumedana

Menurutnya, Maqdir Ismail sebagai penerima uang tidak mengetahui asal-usul sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkannya. 

Oleh sebab itu, tim penyidik Jampidsus langsung bergerak ke kantor pengacara Irwan Hermawan itu untuk melakukan penggeledahan guna menelisik lebih jauh siapa pihak yang menyerahkan uang tersebut ke kantor Maqdir Ismail. 

"Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal-usulnya, terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa, hasilnya antara lain bahwa katanya (Maqdir Ismail) tidak tahu siapa yang menyerahkan," kata Kuntadi. 

"(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya, sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya, pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," ujarnya lagi. (rls/lan)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi