News . 15/07/2023, 08:40 WIB
“Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” kata Mahfud.
Diketahui, kasus Panji Gumilang terkait penodaan agama kini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com