News . 14/07/2023, 10:17 WIB
Mahfud mengatakan, Ponpes Al Zaytun nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama. Pemerintah tidak akan tutup Ponpes yang terletak di Indramayu Jawa Barat itu.
"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” katanya.
Mahfud bilang, kasus hukum yang dilakukan Panji Gumilang akan diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
“Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” kata Mahfud.
Diketahui, kasus Panji Gumilang terkait penodaan agama kini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com