PPDB 2023 -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang telah rampung hari ini, Kamis 13 Juli 2023, dengan pelaksanaan Tahap 2 yaitu jalur Prestasi Nilai Rapor.
Sedangkan pengumumannya akan berlangsung malam ini pukul 20.00 WIB nanti yang akan dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 14 Juli pukul 00.01 WIB hingga 16.00 WIB.
"PPDB SMP Negeri dengan tahap pertama lima jalur dan tahap kedua satu jalur, selesai atau rampung dengan sukses atau tanpa hambatan yang serius," kata Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin.
Ia pun menjelaskan, bagi calon peserta didik baru dapat mengakses pengumuman PPDB SMP Negeri Kota Tangerang tahun ajaran 2023/2024 secara mandiri atau online, yakni melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.
- BACA JUGA: Lembaga Madrasah Swasta Terpukul Dengan Rencana Sekolah Hybrid Oleh Pemkab Tangerang
- BACA JUGA:48 Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Tangerang Lolos PPDB 2023/2024
Berikut cara cek pengumuman hasil PPDB SMPN Kota Tangerang 2023; 1. Akses laman ppdb.tangerangkota.go.id 2. Setelah login, pada kanan atas klik menu ‘Hasil Seleksi’ 3. Pilih jenjang ‘SMP’ 4. Pilih jalurnya 5. Pilih sekolah pilihan 6. Tampilan laman akan menampilkan seluruh hasil seleksi sesuai jalur dan sekolah yang dipilih 7. Pada menu Search, ketik nama calon peserta didik untuk mengetahui apakah namanya terdapat dalam daftar penerima atau tidak. 8. Jika tersedia nama yang dicari untuk bersiap melakukan proses daftar ulang.
Dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024, kata Jamal Pemkot Tangerang telah berupaya semaksimal mungkin.
Mulai dari sistem pelaksanaanya, jalur-jalur yang berupaya mengakomodir seluruh kategori siswa, hingga solusi jika dinyatakan tidak lolos pada PPDB Negeri tahun ini.
"Yaitu, telah tersedianya 73 SMP swasta gratis yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.
Dengan itu, bagi orang tua yang anaknya tidak keterima di negeri untuk tidak berkecil hati, dan bisa manfaatkan program swasta gratis.
"Kualitas pendidikan negeri dan swasta di Kota Tangerang itu sama saja," tandasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq