Datangi Kejagung Bawa Duit Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail: Untuk Recovery

fin.co.id - 13/07/2023, 11:15 WIB

Datangi Kejagung Bawa Duit Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail: Untuk Recovery

Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/7/2023).

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

 

Admin
Penulis