Dituduh Komunis, Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp1 Triliun!

fin.co.id - 11/07/2023, 08:39 WIB

Dituduh Komunis, Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp1 Triliun!

Panji Gumilang

Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas sebesar Rp1 Triliun. 

Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. 

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi mengatakan, kliennya menuntut ganti rugi kepada Anwar Abbas atas tuduhannya kepada Panji Gumilang. 

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 rupiah dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan imateriel," ujar , Hendra Efendi kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.

BACA JUGA:

Selain itu, Panji Gumilang juga akan melaporkan Anwar Abbas ke Bareskrim Polri. 

"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," katanya. 

Hendra mengatakan, Panji Gumilang merasa disudutkan oleh Anwar Abbas terkait tuduhan komunis. 

Seperti diketahui, sebuah potongan video beredar menyebut bahwa Panji Gumilang mengaku dirinya komunis. 

Atas potongan video itu, Anwar Abbas diduga iktu terprovokasi dan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang. 

BACA JUGA:

"Bahwa karena klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," katanya. 

Hendra mengatakan, dalam video itu Panji Gumilang bercerita tentang seorang komunis Cina yang juga seorang pengusaha yang performance-nya sangat menarik. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca