News . 10/07/2023, 20:25 WIB
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.
Dito menyebut bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan tersebut karena memegang amanah sebagai menteri, memiliki tanggung jawab terhadap publik, dan keluarga.
"Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," ucap Dito.
BACA JUGA:
Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Dito diperiksa untuk perkara atas nama tersangka Widi Purnama dan Yohan Purwanto terkait dengan aliran dana.
Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi.
"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi," kata Ketut. (rls/lan)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id