GMAK Tunggu Keberanian Kejagung Berani Periksa Airlangga Hartarto!

fin.co.id - 07/07/2023, 15:34 WIB

GMAK Tunggu Keberanian Kejagung Berani Periksa Airlangga Hartarto!

GMAK Tunggu Keberanian Kejagung Berani Periksa Airlangga Hartarto!

Jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, maka hukum sebagai panglima dalam membentuk Indonesia akan semakin terpuruk dalam keadaan kenistaan.

"Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum serta harapannya agar semua kasus korupsi diusut tuntas tanpa adanya tebang pilih," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate didakwa 'memperkaya diri sendiri' Rp 17,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara stasiun pemancar (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Akibat perbuatan Sekjen NasDem yang kini mendekam di rutan Kejagung itu, negara diduga dirugikan sekitar Rp 8 triliun, demikian dakwaan jaksa penuntut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Juli 2023

Kasus ini pun kemudian menyeret kepada sejumlah nama-nama besar di negeri ini, mulai dari Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo 

Dalam amar dakwaan jaksa penuntut terhadap Irwan Hermawan, Dito disebut sebagai salah satu pihak penerima aliran dana dugaan korupsi tersebut. 

Diketahui, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, merupakan salah-seorang tersangka dari setidaknya delapan tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret Menkominfo (nonaktif) Johnny G Plate. 

Terungkap dalam dakwaan itu, Irwan mengaku dia memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 guna meredam pengusutan perkara proyek tersebut.

Dilaporkan, disinyalir uang itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Totalnya mencapaiRp 243 miliar.

Tuduhan ini sudah dibantah berulang kali oleh Ario Bimo Nandito Ariotedjo, belakangan.

Pada akhir 2022, ketika kasus ini terjadi, Dito belum menjadi Menpora. Saat itu dia menjadi staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (*) 

Admin
Penulis