Geledah Apartemen Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Ini Barang Barang yang Disita Polisi
Aparat kepolisian menggeledah apartemen yang ditempati si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan reseller iPhone.
Untuk sementara ini, polisi menemukan barang-barang pribadi Rihana dan Rihani, yakni sofa, vakum pembersih, microwave, lemari dan lainnya.
"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, yakni sofa, lemari dan lain-lain," katanya.
Selanjutnya, penyidik menggeledah Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, lokasi kedua tersangka ditangkap.