News

TPPU dan Korupsi BTS 4G, Pejabat Kominfo dan 7 Pegawai BAKTI Diperiksa

fin.co.id - 04/07/2023, 21:30 WIB

Tim penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Penetapan tersangka terhadaop Menkominfo Johnny G Plate diapresiasi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Kejaksaan Agung harus berani melakukan tindakan tegas terhadap Menkominfo Johnny G Plate ang juga Sekjen NasDem.

Tak hanya ditetapkan tersangka, Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate.

BACA JUGA:

"Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka Johnny Plate dan sekaligus menahannya. Saya yakin Kejaksaan Agung telah menemukan dua alat bukti kasus korupsi yang diduga melibatkan Johnny G Plate," katanya dalam keterangannya, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia pun mendukung Kejagung menuntakan korupsi yang meneltelah menelan kerugian negara mencapai Rp8,032 triliun ini.

"Kita dukung untuk menuntaskan kasus korupsi ini karena ternyata kemudian nilai kerugiannya dari perkiraan Rp1 triliun menjadi Rp8 triliun lebih. Padahal proyeknya sendiri hanya Rp10 triliun, sehingga ini artinya kerugian negara bisa 80 persen, mana ada kerugian bisa 80 persen begini," katanya.

Besarnya kerugian negara, ditengarainya karena ada campur tangannya atau intervensi Johnny G Plate.

BACA JUGA:

"Kenapa bisa besar? Karena diduga ada pengaruh intervensi dari penguasa-penguasanya, dari oknum pejabatnya dan bisa aja dari menterinya, jadi sudah sepantasnya Kejagung menetapkan tersangka Menteri Johnny Plate," imbuh Boyamin.

Boyamin juga berharap dengan telah ditetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, pengusutan kasus korupsi menara BTS 4G ini tak jadi molor.

Dia pun mendorong Kejagung segera membawa kasus ini ke pengadilan.

BACA JUGA:

"Dan soal berani menahan ya prestasi juga, menahan menteri yang sedang menjabat dan dijadikan tersangka, ya kita dukunglah, kita dorong supaya lebih berani lagi menuntaskan perkara ini dengan cepat. Jangan sampai ini berkepanjangan, jangan sudah ditahan kemudian molor atau mangkrak, kita dukung supaya cepat dibawa ke pengadilan," katanya.

Dia juga berharap Kejagung bisa mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Admin
Penulis
-->