Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Digeladah Kejagung

Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Digeladah Kejagung

Tim penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Digeladah Kejagung - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Penggeledahan dilakukan usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. 

Tidak hanya rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate, tapi penyidik juga menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menkominfo di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantor Kominfo," kata Dirdik Kejagung Kuntadi, Rabu, 17 Mei 2023. 

BACA JUGA:

Dijelaskannya penggeledahan dilakukan usai pemeriksaan dan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.


Tim penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi," katanya.

Dikatakannya hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. 

Sebelumnya, mobil Johnny Plate yang dipakai ke Kejagung juga digeledah penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut.

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) langsung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Jonny G Plate ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta hingga 20 hari ke depan. 

"Terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Politikus Partai NasDem itu jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: