News . 04/07/2023, 11:51 WIB
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
BACA JUGA:
a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Jika santri belum memiliki KTP, dapat digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;
d. Scan Kartu Keluarga;
e. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;
f. Scan Asli Salinan Ijazah Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;
g. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);
h. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren
i. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id