Pada 11 Januari 2023, Pemerintah mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu pada 12 peristiwa.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah peristiwa pada 1965-1966, Penembakan Misterius pada 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa pada 1997-1998, dan Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II pada 1998-1999, Pembunuhan Dukun Santet pada 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh pada 1999, Peristiwa Wasior Papua pada 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh pada 2003.