News

Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Korban HAM Berat

fin.co.id - 04/07/2023, 16:05 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD

Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Korban HAM Berat - Korban pelanggaran HAM berat nantinya akan mendapatkan biaya pemulihan.

Biaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat akan diberikan oleh negara atau pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Pemerintah akan menyiapkan anggaran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara nonyudisial.

Anggaran tersebut menurut Mahfud akan ditujukan untuk pemulihan hak korban.

BACA JUGA:

"Dan kami sudah siap menyediakan yang dibutuhkan untuk ini, negara harus bayar, ya bayar. Saya tadi baru bicara dengan teman-teman Kementerian Keuangan, negara harus sediakan anggaran. Tahun depan berapa, tahun depan berapa," katanya usai rapat kerja bersama Komite I DPD, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Diungkapkannya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyantuni korban pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Mulai dari, biaya pendidikan dan pelatihan kerja, pendirian maupun pendampingan usaha, hingga pembangunan prasarana air.

"Lalu ada program solar untuk nelayan, akses pembiayaan pemodalan dan seterusnya, yang di luar negeri kita kasih, kalau kamu mau pulang saya akui sebagai warga negara, 'khan dia enggak bisa pulang, sekarang pulang, negara menjamin," ucapnya.

BACA JUGA:

Dikatakannya bahwa saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Aceh, Selasa, 27 Juni 2023, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah santunan kepada korban, di antaranya berupa pembangunan rumah atau renovasi.

"Kemarin itu Presiden lihat langsung, ada 16 rumah korban Rumah Geudong itu sudah dibangun. Senang orangnya. Ada yang minta, 'Anak saya di sekolahkan Pak, dikasih beasiswa sampai perguruan tinggi', pembangunan tempat ibadah," ucapnya.

Sebelumnya, Selasa, 27 Juni 2023, Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia yang dimulai dari Aceh, dalam upaya pemulihan hak para korban.

BACA JUGA:

"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pada siang hari ini, secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata Jokowi.

Admin
Penulis
-->