BACA JUGA: Diduga Ada Masalah Dengan Keluarga, Seorang Sopir Truk di Bekasi Ditemukan Tewas Gantung Diri
Usai memenuhi persyaratan tersebut, terdapat beberapa mekanisme pembayaran yang harus diikuti oleh pihak pemilik kendaraan diantaranya :
1. Wajib Pajak
- Melakukan cek fisik kendaraan
- Melakukan cek kepemilikan kendaraan
- Menyerahkan persyaratan di loket
2. Petugas
- Menetapkan besaran PKB dan SWDKllJ
- Menetapkan besaran PNBP STNK dan TNKB
3. Wajib Pajak
- Melakukan pembayaran di loket pembayaran
- Menerima SKPD/SKKP yang diregister dan STNK yang telah disahkan