![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
"Modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkap Kompol Nur Aqsha.
Menurutnya, jumlah uang yang diminta oleh pelaku Dimas Rismawan kepada sang ayah Widodo Cahaya Putra sebesar Rp 8 Juta.
BACA JUGA: Ini Langkah Tegas Pemkab Bekasi Dalam Mengantisipasi Gangguan Kriminalitas di Wilayahnya
"Jumlah uang yang diminta kurang lebih masih yang dapat sekitar 8 juta, untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan saat tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).