Lifestyle . 27/06/2023, 16:30 WIB
Status dan Izin OJK PT. Investree Radhika Jaya
Kredit Pintar adalah aplikasi yang menawarkan layanan pinjaman online dengan berbagai macam kelebihan. Kredit Pintar merupakan fintech yang memiliki visi meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman jangka pendek.
Kredit Pintar bergerak dan beroperasi dibawah naungan PT. Kredit Pintar Indonesia yang telah secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019.
Status dan Izin OJK PT. Kredit Pintar Indonesia
Nah, itulah ketujuh rekomendasi aplikasi pinjaman online terpercaya yang dapat kamu jadikan referensi ketika membutuhkan dana cepat dan mendesak.
Selain ketujuh aplikasi pinjaman online terpercaya diatas, masih banyak aplikasi pinjol yang diketahui telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Hingga terakhir artikel ini diupdate, sebanyak 102 penyelenggara fintech lending diketahui telah terdaftar di OJK.
Berikut ini kami sajikan tips supaya terhindar dari jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal:
Sebelum mendaftar dan memutuskan meminjam uang dari sebuah aplikasi pinjaman online, pastikan lagi hal-hal diatas supaya kamu terhindar dari jebakan modus pinjol ilegal.
Untuk melihat status legalitas aplikasi pinjaman online, kamu dapat mengunjungi halaman resmi OJK berikut ini (cek status pinjol) untuk memantau status aplikasi pinjaman online tersebut. Data dapat berubah dan diupdate sewaktu-waktu, maka disarankan untuk tetap melihat status legalitas aplikasi yang dituju untuk memastikan apakah aplikasi pinjaman online tersebut aman atau tidak.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id