News

Tegas! Luhut Minta Pengusaha Sawit Lapor Kondisi Lahan dan Bukti Izin Usaha

fin.co.id - 23/06/2023, 20:12 WIB

Ilustrasi Kelapa Sawit

BACA JUGA: Arahan Luhut, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Bakal Diaudit Pemerintah

Secara paralel, Satgas juga akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pelaporan mandiri bagi para pelaku usaha. Sosialisasi nantinya akan dilakukan pada 3 Juli-3 Agustus 2023 secara offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta; serta secara virtual.

“Saat ini Satgas juga tengah mengembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam Kawasan Hutan, nantinya kami dapat melakukan live tracking untuk kasus sawit dalam kawasan hutan,” katanya.

Luhut berharap semua pelaku usaha dapat tertib dan memberikan data sebenar-benarnya serta disiplin melaporkan kondisi perkebunannya.

“Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah. Saya ulangi, pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit ini,” katanya.

BACA JUGA: DMO Tak Dihapus, Mendag: Pengusaha Sawit Wajib Sediakan 300 Ribu Ton Minyak untuk Dalam Negeri

Luhut pun meminta agar semua pihak yang terkait industri kelapa sawit bisa ikut membenahi data-data yang diminta. Ia juga menegaskan pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum dalam upaya tata kelola industri sawit itu.

"Dan tidak perlu takut, kalau dia melaporkan, kita akan terima laporannya. Karena ke depan, kalau tidak, tentu akan ada tindakan hukum di sini. Walaupun nanti dia harus bayar penalti, tapi saya kira penalti yang dijatuhkan pemerintah itu penalti tidak akan terlalu memberatkan pada mereka," katanya.

Admin
Penulis
-->