News

Tegas! Luhut Minta Pengusaha Sawit Lapor Kondisi Lahan dan Bukti Izin Usaha

fin.co.id - 23/06/2023, 20:12 WIB

Ilustrasi Kelapa Sawit

Tegas! Luhut Minta Pengusaha Sawit Lapor Kondisi Lahan dan Bukti Izin Usaha

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pelaku usaha industri sawit untuk melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan. 

Luhut yang juga Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara meminta pelaporan tersebut juga termasuk bukti izin usaha yang dimiliki.

Pelaporan dilakukan untuk mencocokkan data hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal terhadap seluruh industri kelapa sawit.

“Satgas hari ini dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri (self reporting) atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki,” katanya dalam konferensi pers soal peningkatan tata kelola industri sawit di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.

BACA JUGA: Luhut Ancam Uni Eropa, Indonesia Alihkan Ekspor Minyak Sawit ke Afrika

Luhut mengatakan berdasarkan hasil audit pada tahun 2021, tutupan kelapa sawit menggunakan citra seluas 16,8 juta hektare, di mana 10,4 juta hektare diantaranya hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat.

“Ini yang kita lakukan detail, apakah angka ini benar pemiliknya si Polan, si Badu?” katanya.

Dari total lahan sawit tersebut, sebanyak 3,3 juta hektare berada dalam kawasan hutan.

Hasil audit BPKP juga menemukan beberapa temuan mulai dari masalah perizinan lahan, kebun plasma, kapasitas produksi hingga produk turunan CPO. Hasil temuan tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi hingga kemudian Satgas terbentuk.

BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Mentah atau CPO di Jambi Turun Rp133 per Kilogram Menjadi Rp9.679 per Kilogram

Ke depan, Satgas akan mendorong agar setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses pelaporan mandiri dari perusahaan, koperasi dan rakyat.

“Karena kami sudah punya citra satelit dan drone sehingga kita minta dilaporin secara mandiri. Tapi kita juga punya cara untuk melakukan nanti random check kepada laporan tersebut,” imbuhnya.

Perusahaan diimbau untuk melaporkan informasi tersebut melalui laman SIPERIBUN mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Adapun platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian.

Admin
Penulis
-->