Luhut Ancam Uni Eropa, Indonesia Alihkan Ekspor Minyak Sawit ke Afrika

Luhut Ancam Uni Eropa, Indonesia Alihkan Ekspor Minyak Sawit ke Afrika

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan--([email protected])

Luhut Ancam Uni Eropa, Indonesia Alihkan Ekspor Minyak Sawit ke Afrika

Buntut kebijakan anti deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), Pemerintah Indonesia akan mengalihkan ekspor minyak sawit dari Eropa ke Afrika. 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kebijakan pengalihan ekspor minyak sawit dari Eropa ke Afrika telah disampaikan ke parlemen Uni Eropa. 

“Jadi saya sudah bilang ke parlemen Uni Eropa, kita juga lagi mikir-mikir kalau ekspor ke kalian 3,3 juta (ton), mungkin kita ingin divert (alihkan) secara bertahap ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan kebijakan European Union Deforestation - Free Regulation (EUDR) atau kebijakan deforestasi Uni Eropa yang mewajibkan setiap eksportir melakukan verifikasi untuk menjamin produknya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.

BACA JUGA:Menhub Pastikan Aspek Keselamatan KCJB, Luhut Bisa Rapat di Kecepatan 350 Km per Jam

Jika ditemukan adanya pelanggaran, eksportir dapat dikenai denda hingga 4 persen dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.

Produk ekspor yang menjadi sasaran EUDR yaitu minyak sawit beserta produk turunannya, arang, kakao, kopi, kedelai, daging sapi, kayu, karet, kertas serta kulit.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai dengan aturan semacam itu, Indonesia menjadi salah satu pihak yang dirugikan. 

Bahkan, kebijakan EUDR itu cenderung mengarah ke diskriminasi ekologis.

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi

"Kemarin dalam kunjungan di Uni Eropa, kami melihat bahwa komoditas kelapa sawit, kopi, kakao, sapi, karet, dan kayu itu juga dikenakan diskriminasi melalui EU Deforestation - Free Regulation,” kata Airlangga.

Tak sampai di situ, EUDR juga menerapkan skema benchmarking yang mengklasifikasikan negara menjadi tiga tipe; negara berisiko rendah, standar, serta tinggi dalam melakukan deforestasi.

Adapun sebenarnya kerangka kebijakan EUDR telah lama dirundingkan di parlemen Eropa, namun baru diundangkan pada April 2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: