MUI Minta Polisi Segera Tindak Tegas Panji Gumilang Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun

fin.co.id - 22/06/2023, 14:19 WIB

 MUI Minta Polisi Segera Tindak Tegas Panji Gumilang Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun

Ponpes al Zaytun viral

Zainut mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

BACA JUGA:

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Ponpes Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait dengan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.

Dia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.

Kemenag juga siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi