"Kami rasa, negara punya keleluasaan untuk merampas aset-aset dari hasil tindak kejahatan. Mudah-mudahan, hari ini kita tercerahkan karena paparannya langsung dari sumber/inisiator RUU Perampasan Aset," ucap Rektor Eddy.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tamu penting, di antaranya Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi, Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana, Kajati Jabar Ade Tajudin, perwakilan Gubernur Jabar, perwakilan Kapolda Jabar, perwakilan Pangdam III/Siliwangi, dan lain-lain.