Kapolri Soroti Layanan Pembuatan SIM, Komisi III DPR: Sepakat, Jangan Mempersulit dan Kongkalikong

fin.co.id - 22/06/2023, 14:02 WIB

Kapolri Soroti Layanan Pembuatan SIM, Komisi III DPR: Sepakat, Jangan Mempersulit dan Kongkalikong

Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Untuk perbaikan praktek pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit.

Layanan pembuatan SIM ini menjadi catatan penting Kapolri untuk dibenahi, karena berdasarkan survei Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi. Posisi ini turun dari survei yang dilakukan Populi sebelumnya, yakni di peringkat kedua.

Hal ini kata Sigit, menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM.

“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” kata Sigit mengingatkan.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi