News

Mario Dandy Sering Ubah BAP ke Polisi, Awalnya Dibilang Cuma Berantem di Polsek

Mario sering mengubah keterangannya dalam BAP itu terbilang tidak benar, sehingga terdakwa kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Mario Dandy Sering Ubah BAP ke Polisi, Awalnya Dibilang Cuma Berantem di Polsek
Mario Dandy Satriyo

BACA JUGA:Hakim Kabulkan Permintaan Shane Lukas Pisah Sel dengan Mario Dandy, Ini Alasannya

Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

 

Berita Terkait