News . 20/06/2023, 17:54 WIB
Korupsi di Tubuh PT Waskita Karya, Pejabat Bank Pelat Merah Digarap Kejagung - Seorang pejabat bank pelat merah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 20 Juni 2023.
Pemeriksaan pejabat bank pelat merah tersebut buntut dari kasus korupsi di tubuh PT Waskita Karya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.
Saksi yang diperiksa saat ini menjabat sebagai Senior Relationship Manager di salah satu bank milik pemerintah.
BACA JUGA:
"Saksi yaitu WNM. Saksi diperiksa untuk tersangka DES," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Juni 2023.
Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Usai ditetapkan tersangka, Destiawan Soewardjono langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
“Destiawan dijadikan tersangka pada Kamis, 27 April 2023,” katanya dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
BACA JUGA:
Diungkapkan Ketut, Destiawan kemudian ditangkap penyidik Kejagung pada Jumat, 28 April 2023 dinihari.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Destiawan.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com