Tawuran Remaja Kembali Marak, 15 ABG dan Dua Sajam Diamankan Polisi di Pinang Tangerang -- Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 15 remaja yang hendak tawuran.
Mereka diamankan saat berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dini hari tadi Senin, 19 Juni 2023, sekira pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Polsek Pinang Tangerang Amankan Pelaku Ganjal ATM, Korban Alami Kerugian Rp 95 Juta
BACA JUGA:Sebut Kapolsek Pinang Tak Lakukan Pelecehan, Polda Metro Dapat Kritik Pedas
Dari ke- 15 remaja polisi mendapati 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dan klewang. Berikut 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.
BACA JUGA: Polsek Pakuhaji Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya
"Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,' kata Hendi, Senin 19 Juni 2023.
Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat berkumpul mereka.
Hendi menyebutkan diantara ke-lima belas remaja yang diamankan tersebut satu berusia dewasa berinisial F alias Jola (25).
"Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF," paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tandasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq