News . 17/06/2023, 20:15 WIB

Ada Pos Konsultasi Hukum Gratis di Kota Tangerang, Cek Lokasinya!

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Untuk persyaratannya, masyarakat miskin yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat," lanjutnya.

Diharapkan, dengan upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangerang melalui pelayanan hukum berbentuk bantuan hukum keliling, agar dapat memberikan kontribusi dan solusi-solusi atas permasalahan hukum pada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan, dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini juga dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com