Pemerintah daerah hendaknya melakukan monitoring atas implementasi rancangan aksi pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan tahun 2023.
Hasil monitoring harus dikoordinasikan dengan BNPP sebagai bahan evaluasi dari pengerjaan pembangunan perbatasan tahun 2023.
“Agar pembangunan jangan sampai mangkrak, dibangun langsung terlantar, tidak jalan hanya karena kurang koordinasi,” ungkapnya.
Padahal pada dasarnya rencana pembangunan itu sudah disertai dengan perencanaan anggaran.
Jika mangkrak berarti keliru dalam pelaksanaannya, tidak diteruskan dan terlantar.
BACA JUGA:
Dia juga berharap, jangan sampai terlibat atau terjadi persoalan hukum di dalam pelaksanaannya.
“Sering tidak disengaja tiba-tiba ada sesuatu yang tidak dipertanggungjawabkan, ada yang bisa karena disengaja tapi ada juga yang karena lalai saja sebenarnya,” katanya.