Donald Trump Janji Penjarakan Joe Biden Jika Terpilih jadi Presiden - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengancam bakal memenjarakan Joe Biden jika dia terpilih dalam pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat pada tahun 2024 mendatang.
Pernyataan ini diberikan oleh Trump tersebut setelah menjalani sidang di Miami, Florida pada hari Selasa. Dalam sidang tersebut, dia dituduh menyimpan dokumen rahasia milik negara.
"Apabila saya terpilih kembali, saya akan menunjuk seorang jaksa khusus untuk menyelidiki tuduhan korupsi terhadap Joe Biden, yang menurut saya merupakan presiden yang paling korup dalam sejarah Amerika Serikat, dan juga keluarga Biden yang terlibat dalam kegiatan kriminal," ujar Trump kepada para pendukungnya, dikutip pada Kamis 15 Juni 2023.
BACA JUGA:
- Heboh Donald Trump Klaim Bakal Ditangkap Polisi Selasa Depan, Ada Hubungannya Dengan Bintang Film Dewasa?
- Nasib Donald Trump di Facebook dan Instagram akan Diumumkan Akhir Januari
Donald Trum dikabarkan kembali maju dalam pemilihan Presiden pada 2024 mendatang. Namun begitu, Trump saat ini tengah mengadapi sediktnya da 37 dakwaan kepada dirinya dalam persingan.
Trump juga menyebut beberapa individu yang, menurutnya, bertanggung jawab atas kekacauan dalam pemilihan dan masalah perbatasan negara, meskipun dia tidak menyebutkan nama-nama mereka.
"Ketika saya terpilih kembali, dan saya yakin kami akan berhasil melakukannya karena kami tidak memiliki alternatif, negara ini tidak akan lagi terancam. Saya bertekad untuk membasmi sepenuhnya 'deep state'," tambahnya.
Istilah "deep state" mengacu pada sekelompok individu yang memiliki kepentingan tertentu dan dianggap mengendalikan kebijakan pemerintah secara rahasia. Kelompok ini biasanya terdiri dari perwakilan industri atau anggota lembaga pemerintah.
Trump juga menyebut tuduhan terhadapnya sebagai "pelecehan terburuk dan paling keji dalam sejarah Amerika Serikat".
BACA JUGA:
- Presiden AS Joe Biden Simpan Dokumen Rahasia di Kediaman Pribadi, Partai Republik Tunggu Aksi FBI
- Partai yang Dipimpin Presiden AS Joe Biden Unggul di Georgia pada Pemilihan Putaran Kedua
Pada hari Selasa tanggal 13 Juni, Trump menyatakan bahwa dia tidak bersalah atas 37 dakwaan yang diajukan oleh jaksa federal terkait dengan dugaan penyimpanan dokumen rahasia pemerintah setelah dia meninggalkan Gedung Putih.
Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang dihadapkan pada dakwaan federal setelah dia didakwa oleh dewan juri Florida minggu lalu. Dia juga menghadapi dakwaan terpisah terkait urusan bisnis di New York.
Trump juga mengkritik pihak Demokrat dan menyatakan bahwa dakwaan terhadapnya bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan skema suap yang melibatkan keluarga Biden.
"Mereka ingin mengalihkan perhatian dari kejahatan sebenarnya dan tindakan spionase yang terjadi... Kita harus mengungkap kebenaran dan menuntut Presiden Trump sehingga mereka tidak lagi membahas tentang suap senilai 5 juta dolar AS," ujarnya.
Trump mengulangi keyakinannya bahwa kasus yang dia hadapi memiliki motif politik. Namun, tuduhan ini dibantah oleh penasihat khusus penyelidikan Trump, Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Amerika Serikat Merrick Garland pada November lalu untuk melakukan penyelidikan federal secara independen terkait penyimpanan dokumen rahasia Trump selepas jadi presiden. (*)