News . 11/06/2023, 21:43 WIB

Kabar Baik! Batas Umur Penerimaan PNS Kini 40 Tahun, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Penetapan formasi prioritas CPNS 2023 ini juga ditetapkan usai mempertimbangan ketersediaan anggaran serta PNS yang pensiun.

BACA JUGA: Lirik Shalawat Jibril, Pendek Namun Memiliki Puluhan Manfaat

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.***

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com