Teknologi . 10/06/2023, 07:47 WIB
"Jadi kami hanya akan menyimpan riwayat saluran di server kami hingga 30 hari dan kami akan menambahkan cara agar pembaruan menghilang lebih cepat dari perangkat pengikut. Admin juga akan memiliki opsi untuk memblokir screenshot dan penerusan dari channel mereka" tulis WhatsApp.
Fitur ini juga akan memberikan keleluasan bagi admin untuk memutuskan siapa yang dapat mengikuti saluran mereka dan apakah mereka ingin saluran mereka dapat ditemukan di direktori atau tidak.
Mengingat tujuan Chanel adalah untuk menjangkau khalayak luas, saluran tidak dienkripsi secara end-to-end secara default.
Fitur Chanel WhatsApp ini hanya masih tersedia sementara bagi pengguna di Singapura dan Kolombia. Secara bertahap WhatsApp akan memperluas penggunaannya di semua negara. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com