News . 08/06/2023, 21:56 WIB

Mahfud MD: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: IPW Desak Bareskrim Polri Tolak Permintaan Penghentian Kasus PT Batuah Energi Prima

Terkait transaksi Rp189 triliun, Mahfud MD pernah menyampaikan itu saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023. Transaksi itu terkait dengan eksportasi emas yang melibatkan salah satu perusahaan swasta.

Langkah hukum sebetulnya telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terkait kasus itu pada periode 2016–2017. 

Namun, putusan majelis hakim sampai tingkat PK pada 2019 memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com