Lifestyle . 06/06/2023, 13:19 WIB
Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler 2023 Dilengkapi Video Resmi Kemenag - Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji dapat dilakukan bagi umat Islam yang mampu.
Jika Anda merasa mampu secara ekonomi dan ingin menunaikan ibadah haji, berikut cara dan syaratnya.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan ibadah haji, dapat dilakukan di seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di tempat Anda.
Tapi, sebelum mendaftarkan ibadah haji, Anda tentunya harus terlebih dahulu membuka rekening tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS BPIH).
BACA JUGA:
Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Haji resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id