News . 05/06/2023, 19:56 WIB

BPN Kota Depok Dorong Aset Pemda Rampung Disertifikasi, Indra Gunawan Targetkan PTSL Tuntas Sebelum 2025

Penulis : Admin
Editor : Admin

Selain itu, sertifikasi aset juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik aset, baik pemerintah maupun masyarakat.

BACA JUGA:

Dengan kepastian hukum ini, potensi konflik dan sengketa terkait kepemilikan tanah dapat diminimalisir, sehingga menciptakan perdamaian dan keharmonisan dalam pemanfaatan aset pemerintah daerah.

BPN Kota Depok juga mengajak masyarakat dan pemilik aset pribadi untuk ikut serta dalam program PTSL. Dengan mendaftarkan dan mendata aset tanah secara lengkap, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang melindungi hak kepemilikan tanah mereka.

Melalui himbauan dan upaya aktif BPN Kota Depok dalam mendorong sertifikasi aset pemerintah daerah, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan tanah yang lebih baik dan efisien di Kota Depok.

“Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam program PTSL ini, guna mewujudkan tata ruang yang terencana dan memberikan manfaat,” pungkas Indra Gunawan. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com