Lifestyle . 05/06/2023, 15:11 WIB
Hajar pun menghampiri sumber air itu dan mengumpulkannya, “Zammî Zammî! (berkumpullah-berkumpullah!),” terikatnya kegirangan.
BACA JUGA:
Sejak saat itu sumber air tersebut dinamakan Zamzam. (Ibnu Katsir, Qashashul Ambiyâ’, 2018: 109-110)
Sekali waktu Makkah kedatangan dua suku besar dari Yaman, yaitu Kabilah Jurhum di bawah pimpinan Mudhadh bin Amr dan Kabilah Qathura bin Karkar di bawah pimpinan As-Samaida’ bin Hautsar.
Tidak lama kemudian mereka melihat sekawanan burung di suatu tempat. Biasanya itu pertanda ada sumber air di tengah padang tandus.
Diutuslah dua orang untuk memastikan keberadaannya.
Setelah diketahui ada sumber air di sana, mereka berpindah ke lokasi tersebut dan meminta izin kepada Siti Hajar untuk tinggal di wilayahnya. Hajar dengan senang hati mengizinkan.
BACA JUGA:
Singkat kisah Ismail sudah dewasa dan menikah dengan perempuan dari Suku Jurhum. Ismail kemudian menikah untuk kedua kalinya dari suku yang sama setelah berpisah dengan istri pertama.
Dari pernikahannya itu ia dikaruniai 12 anak. Setelah Ismail wafat dalam usianya yang ke-137 tahun, kepengurusan Zam Zam diwariskan kepada Nabit, salah satu putranya.
Usia Nabit pun tidak lama sehingga kepengurusan Zam Zam dipegang oleh Qaidar yang juga putra Ismail.
Setelah Qaidar wafat kepengurusan dipegang oleh Mudhadh bin Amr, pemimpin Jurhum. Sejak saat itu Makkah berada di bawah kendali suku Jurhum.
BACA JUGA:
Untuk menghindari konlfik antarsuku, wilayah kekuasaan di Makkah dibagi dua, Suku Jurhum mendapat daerah Qu’aiqi’an sementara Qathura di daerah Jiyad.
Seiring waktu berlalu terjadi gesakan hingga kedua suku itu kekuasaan, peperangan pun tak bisa dihindari. Dalam pertempuran itu As-Samaida’ tewas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com