Ganjar: Ada Partai Baru yang Siap Bergabung, PAN atau Siapa ya?
Parpol tersebut akan duduk bersama dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk membahas cawapres.
Menurut Viva, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas mengatur mekanisme, prosedur dan proses pilpres.
Dengan demikian, presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan figur, tetapi itu menjadi hak konstitusional partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen di DPR RI.
BACA JUGA:Segera Diumumkan! Cawapres Anies Baswedan akan Mengejutkan Banyak Pihak, Siapa Ya?