Kabar Gembira, Pemerintah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwal dan Lokasinya

fin.co.id - 31/05/2023, 12:14 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwal dan Lokasinya

Ilustrasi - Lambar pajak kendaraan bermotor pada STNK

Pemprov Kalbar mengadakan pemutihan pajak kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir 31 Juli 2023.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

  1. Pembebasan denda PKB
  2. Pembebasan denda BBNKB II
  3. Gratis BBNKB II
  4. Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
  5. Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi