FWD Insurance - Ternyata ajukan klaim FWD Insurance sekarang makin mudah dan fleksibel cukup begini caranya, simak sampai akhir artikel ini ya.
Masyarakat Indonesia kini mengalami era digitalisasi yang masif.
Layanan yang semula diproses secara fisik, seperti menggunakan dokumen cetak dan harus bertatap muka, kini mulai berubah dengan berbagai layanan digital, termasuk yang dihadirkan oleh FWD Insurance.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital yang berfokus pada nasabah, FWD Insurance memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan klaim dengan memanfaatkan teknologi.
BACA JUGA:
- Link Download WA GB WhatsApp Unclone Terbaru, Bisa Baca Pesan yang Sudah Ditarik dan Multi Akun!
- Download Vidmate via Apk Pure Terbaru 2023 Gratis! Instal Gampang Kapasitas Cuma 18.8 MB
Nasabah individu maupun kumpulan yang memiliki produk FWD Insurance dapat menikmati kemudahan dalam proses klaim lewat aplikasi FWD MAX.
Sebagaimana visi FWD Insurance untuk mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi, FWD MAX adalah aplikasi bagi nasabah, baik individu maupun kumpulan, dan juga untuk masyarakat umum yang ingin mendapatkan produk asuransi, mengetahui informasi polis, pengajuan klaim, termasuk mendapatkan berbagai promo dan reward, yang bisa didapatkan lewat Google Play Store dan Apple App Store.
Melalui aplikasi FWD MAX, nasabah asuransi individu dapat mengakses fitur eServices untuk mendapatkan kemudahan seperti akses informasi polis, pembayaran premi, monitor hasil investasi, mengubah atau perbaharui data personal, dan mengajukan atau mengecek status klaim. FWD MAX dapat diunduh di Apple App Store dan Google Play Store.
Bagi nasabah individu, pengajuan manfaat klaim melalui FWD MAX dapat dilakukan dengan:
- Pilih fitur 'eService', 'My Claims', kemudian 'Submit New Claim'.
- Tulis/Pilih Nama pemilik Polis.
- Pilih Tipe klaim.
- Pilih jenis manfaat yang ingin diklaim.
- Pilih ada/tidak ada tindakan Pembedahan.
- Isi detail klaim, yaitu nomor polis, rumah sakit rekanan, dokter jaga, informasi bank pembayaran.
- Upload dokumen pendukung sesuai tipe dokumen.
- Cek ringkasan klaim! Jika sudah sesuai, klik 'Proceed'.
Apabila semua dokumen telah diterima lengkap, FWD Insurance akan memproses klaim nasabah dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
BACA JUGA:
- Harga Oppo A57 Bulan Mei Jadi Cuma Segini, Handphone Canggih Harga Murah!
- Harga Update dan Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold 4 Akhir Mei 2023 12GB+256GB Sampai 12GB+1TB, Ternyata..
Selain melalui FWD MAX, nasabah juga dapat menghubungi customer service melalui WhatsApp (+62) 8551500525.
Bagi nasabah asuransi kumpulan, FWD Insurance tentunya juga memberikan kemudahan dan fleksibilitas untuk memproses klaim.
Nasabah layanan ini dapat memproses melalui fitur e-Friend di aplikasi FWD MAX dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pilih menu 'e-Friend'.
- Pilih fitur 'Reimburse Claim'.
- Isi 'Claim Date Visit & Claim Date Discharge'.
- Lengkap Data berupa Nama, 'Benefit Type', 'Hospital/Clinic Reimbursement', Jumlah nominal klaim dan 'Doctor Name', lalu klik 'Next'.
- Foto kwitansi asli menggunakan kamera langsung, sebelum difoto tulis: 'Sudah diklaim ke FWD pada tanggal dd/mm/yyyy' dengan menggunakan pulpen di atas kwitansi, kemudian pilih 'Saya setuju' dan klik 'Next'.
- Upload semua dokumen medis dan disesuaikan dengan dokumen mandatori benefit yang akan diklaim.
- Klik 'Next'
- Dokumen medis yang telah di-upload akan muncul sebagai list, jika sudah lengkap dan sesuai klik 'OK'.
- Detail akun bank untuk pembayaran sudah otomatis terisi sesuai yang telah didaftarkan.
- Jika sudah benar klik 'Submit Reimbursement Claim'.
- E-claims berhasil di-submit. Atau klik 'Claim Tracking' untuk cari tahu sudah sampai mana status E-Claims.
Ilustrasi logo FWD.-Facebook/FWD Insurance Indonesia-