Siapa Orang yang Membocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dicari Mahfud MD
Kebocoran putusan MK itu memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia.
BACA JUGA:Putusan MK Bocor Sistem Proporsional Tertutup, KPU Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, jika pihaknya akan menentukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan bocornya putusan MK sistem Pemilu proporsional tertutup.
Menko Polhukam Mahfud MD menilai, jika ada pihak yang menyebarkan putusan sebelum adanya sidang pembacaan vonis dari MK, maka patut diduga ada rahasia negara yang bocor.
Listyo Sigit menyebut, arahan Mahfud MD untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.
"Untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi, tentunya kami saat ini sedang merapatkan langkah-langkah yang bisa kami laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," kata Kapolri.
BACA JUGA:Bocoran Putusan MK Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Presiden dan DPR Harus Beri Penjelasan
Kapolri Listyo Sigit juga mengatakan, jika ada tindak pidana yang ditemukan, maka kepolisian akan mengambil langkah lebih lanjut.