News . 29/05/2023, 19:15 WIB

Siapa Orang yang Membocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dicari Mahfud MD

Penulis : Admin
Editor : Admin

Siapa Orang yang Membocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dicari

Siapa orang yang membocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu proporsional tertutup menjadi tanda tanya besar masyarakat. 

Menko Pulhukam Mahfud MD menyebut, dirinya MK akan mencari orang yang membocorkan informasi soal putusan MK terkait sistem proporsi tertutup yang akan digunakan di Pemilu 2024.

Mahfud menyebut, jika Mahkamah Konstitusi sudah mengambil tindakan ke dalam. 

"Tadi diberitahukan ke saya 'Pak kita akan cari siapa orang dalam yang berbicara seperti itu ke Pak Denny (Indrayana)'," kata Mahfud MD, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA: Kapolri Respons Bocornya Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Siap Lakukan Penyelidikan

Diketahui, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat informasi soal putusan MK yang akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam pemilihan legislatif.

Mahfud secara tegas menyebut, dugaan kebocoran putusan MK itu memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia. 

"(Putusan MK) tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat kok informasi-nya sudah 6 banding 3?" ungkap Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, jika MK baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing pihak berperkara pada Rabu, 31 Mei 2023.

BACA JUGA: MK Blak-blakan Soal Bocornya Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sesudah itu, dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan sehingga kalau dikatakan ada info A1. 

"Info A1 biasanya kalau ilmu intelijen biasanya yang paling terpercaya, kalau info A1 tuh dari siapa? MK sendiri kredibilitas-nya rusak kalau ada orang dalam bercerita sesuatu apalagi tidak benar, yang benar saja tidak boleh diceritakan," tambah Mahfud

Mahfud pun mendorong Polri dapat mengusut kasus dugaan pembocoran putusan MK soal sistem Pemilu proporsional tertutup tersebut.

"Pas tadi saya bersama dengan Pak Sigit (Kapolri) dan pak panglima, memang ditanyakan 'Pak itu orang mau lapor soal itu kebocoran rahasia mau lapor bagaimana Pak?' Kapolri melihat 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa'," ungkap Mahfud.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com