News . 28/05/2023, 19:47 WIB

Bocoran Putusan MK Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Presiden dan DPR Harus Beri Penjelasan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sedangkan mayoritas partai politik telah menyampaikan sikap menolak untuk mengubah sistem terbuka menjadi tertutup. 

“Ini mesti didengar,” ucap SBY.

SBY meyakini, dalam menyusun Daftar Caleg Sementara, parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah dan tetap menggunakan sistem terbuka. 

BACA JUGA:

Sehingga jika hal ini diubah oleh MK di tengah jalan, maka menjadi persoalan serius.

“KPU & Parpol harus siap kelola ‘krisis’ ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” tambahnya.

Dia berpandangan, agar dalam pelaksanaan pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. 

Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku untuk disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com