Pemerintah Tunggu Penjelasan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Fajar mengatakan putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut juga memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas KPK saat ini.