News . 26/05/2023, 18:40 WIB
"Di saat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya," katanya.
Kusworo juga mengingatkan pentingnya pendidikan anak, menyusul kasus pelecehan terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru ngaji ini.
BACA JUGA: Pemerintah Tunggu Penjelasan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Dan juga, mewaspadai bujuk rayu dan iming-iming apapun termasuk uang dari siapa pun yang berpotensi pada tindak pelecehan.
Selain itu, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban.
"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.
Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com