Usai Bos Kopi Kapal Api, Giliran Bos Maspion Alim Markus Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Sidoarjo

fin.co.id - 24/05/2023, 16:10 WIB

Usai Bos Kopi Kapal Api, Giliran Bos Maspion Alim Markus Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Sidoarjo

Bos Maspion Alim Markus usai menjalani pemeriksaan di KPK

BACA JUGA:

Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Tersangka Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi