- Tips Menabung Tiap Hari Buat Pelajar dan Dewasa
- Kuncinya Disiplin! Begini Cara Menabung yang Benar Agar Tujuan Finansialmu Tercapai
Kamu bisa sesuaikan tenor sesuai dengan kemampuan keuangan kamu, jangan memaksakan untuk ambil tenor yang kecil tapi membuat keuangan kamu pas-pasan apalagi sampai kurang setiap bulannya.
Itulah salah satu simulasi kredit motor di Pegadaian yang bisa kamu jadikan gambaran. Menarik bukan?
Sekarang masuk ke bagian selanjutnya. Apa saja syarat kredit motor di Pegadaian?
Syarat Kredit Motor Di Pegadaian
Untuk kredit motor di Pegadaian, kamu harus mempersiapkan beberapa persyaratan. Persyaratannya pun cukup mudah, diantaranya:
1. Dokumen Pribadi
Untuk kamu yang ingin kredit motor di Pegadaian kamu cukup melengkapi dokumen pribadi berupa fotokopi KTP dan fotokopi kartu keluarga.
Hal ini sangat penting untuk mempermudah kamu dalam mengajukan kredit motor di Pegadaian.
Dokumen pribadi yang disyaratkan sangat mudah tidak seperti kamu meminjam di bank yang mesti melengkapi dokumen-dokumen pribadi yang lainnya.
BACA JUGA:
- Milenial Wajib Tahu! Cara Menabung Untuk Beli Rumah, Penuh Perjuangan Gaes
- Gak Perlu Jauh-jauh ke Dukcapil! Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online, Praktis dan Gak Keluar Biaya
2. Fotokopi SK Atau Surat Rekomendasi Dari Atasan
Selanjutnya yang harus kamu persiapkan jika kamu seorang karyawan swasta, kamu wajib untuk melampirkan fotokopi SK atau surat rekomendasi dari atasan.
Hal ini sebagai bukti bahwa calon kredit memang benar-benar bekerja atau sebagai karyawan dari sebuah perusahaan atau sebuah instansi tertentu.
3. Mengisi Formulir
Syarat yang terpenting lainnya adalah mengisi formulir pengajuan kredit motor amanah di Pegadaian. Hal ini merupakan persyaratan yang wajib untuk kamu lengkapi.
Tujuannya formulir ini adalah untuk bukti bahwa kamu terdaftar sebagai calon seorang kredit di Pegadaian selain itu untuk mempermudah pengajuan kredit motor yang akan kamu ajukan.
4. Merupakan Pegawai Tetap
Syarat utama untuk kredit motor di Pegadaian adalah pegawai tetap baik itu pegawai tetap di instansi pemerintahan maupun swasta.
Yang sudah bekerja minimal selama 2 tahun. Persyaratan tersebut merupakan pertimbangan apakah calon kredit dapat membayar angsurannya atau tidak.
BACA JUGA: