Bayar Paspor - Bagaimana sih cara bayar paspor via Anjungan Tunai Mandiri (ATM)? Ternyata gampang tinggal simak langkah-langkahnya berikut ini.
Dilansir laman Kanimsurakarta Kemenkumham, Paspor merupakan bukti identitas diri di luar tanah air.
Hal ini menjadi kewajiban pemilik paspor tersebut untuk menyimpan dan melindunginya dengan sebaik-baiknya. Paspor adalah dokumen milik negara.
Paspor RI harus dilakukan penggantian setiap 10 tahun setelah paspor tersebut habis masa berlakunya.
BACA JUGA:
- Kronologi Kasus Janda Nisel Dipenjara hingga Tinggalkan 5 Anaknya
- Gratis Saldo Rp 50.000, Klaim Yuk Link DANA Kaget Hari Sekarang!
Paspor dapat dilakukan penggantian sebelum habis masa berlakunya jika halaman paspor tersebut penuh, rusak berat atau hilang.
Paspor terdiri atas: Paspor Diplomatik, Paspor Dinas dan Paspor Biasa.
Paspor Diplomatik diterbitkan bagi warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik.
Sedangkan Paspor Dinas diterbitkan bagi warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik.
BACA JUGA:
- Instal GB WhatsApp Pro v20.50 Terbaru Mei 2023 Kapasitas 50 MB Saja! Ternyata Banyak Fitur Mutakhir
- Spesifikasi dan Harga Baru Samsung Galaxy A54 5G Mei 2023 8+ 128 dan 8+256 Bisa Dapat Potongan Rp300.000
Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri.
Paspor biasa diterbitkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk dan diterbitkan untuk warga Negara Indonesia.
Paspor biasa berlaku selama 10 tahun. Paspor merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan.
Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Foto: imigrasi.go.id--
Paspor digunakan ketika kita akan memasuki perbatasan negara lain.