"Dan PMKS ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementrian Sosial sesuai dengan minat dan kebutuhan PMKS tersebut," tuturnya.
Dia melanjutkan pihaknya berharap razia seperti ini dapat mengurangi penyakit sosial seperti halnya pengemis dan pengamen ini.
"Semoga setelah mendapatkan bimbingan dan bantuan usaha dari pemerintah, para PMKS ini tidak kembali ke jalan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat jalan," pungkasnya.